Rejotangan – Rabu, 23 September 2026, 10 orang penerima manfaat PEU mendapatkan bantuan modal usaha dari BAZNAS Tulungagung dalam program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) berbasis KUA di Kecamatan Rejotangan.
Hadir dalam kegiatan hari itu Kepala Kantor Kemenag Tulungagung H. Moh. Afif Fauzi, Kasubag TU Kemenag Tulungagung H. Mas’ud, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Tulungagung Eko Asyhari Hidayat.
Sementara itu dari BAZNAS Tulungagung hadir 3 orang Komisioner BAZNAS yaitu H. Fatah Masrun, Imam Khoirudin, dan Imam Maliki serta 2 orang staf BAZNAS.


Dalam sambutannya, Wakil Ketua III BAZNAS Tulungagung Imam Khoirudin menjelaskan pentingnya para penerima manfaat menggunakan dengan sebaik-baiknya dana bantuan program PEU yang diberikan.
“Saya berharap semoga sedikit dana bantuan program PEU ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam meningkatkan kemajuan usaha yang digeluti oleh masing-masing. Yang terpenting adalah berusaha dan berusaha, berinovasi, dan jangan terjebak pada kehidupan yang konsumtif,” paparnya.
Sementera itu Kepala Kantor Kemenag Tulungagung H. Moh. Afif Fauzi menekankan pentingnya para pengusaha yang masih kecil ini meyakini bahwa atas izin Allah kelak usahanya akan besar.
“Perusahaan-perusahaan yang sekarang sudah berkembang dan besar-besar itu, dulunya juga kecil. Tergantung usaha dan do’a dari para “CEO” ini. Yang penting jangan sampai menggunakan dana untuk usaha, malah digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif, misalnya beli skin care”, katanya disambut tertawa oleh hadirin.
Kegiatan lalu dilanjutkan penyerahan bantuan kepada masing-masing penerima manfaat dimana setiap penerima manfaat mendapatkan dana Rp 1.500.000,- untuk tambahan modal usaha.
Setelah semuanya selesai, kegiatan dilanjutkan dengan paparan teknis pembentukan kelompok usaha yang disampaikan oleh Wakil Ketua II BAZNAS Tulungagung H. Fatah Masrun. (ans)












