Example 728x250
ZAWA

Sukseskan Wakaf Demi Ketenangan Umat

226
×

Sukseskan Wakaf Demi Ketenangan Umat

Sebarkan artikel ini

Selasa, 23 September 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngantru melaksanakan Ikrar Wakaf untuk tiga bidang tanah tempat ibadah yang berlokasi di Musholla Sumber Hidayah II, Dusun Pakel, Desa Pakel, Kecamatan Ngantru.
Ketiga bidang tanah wakaf tersebut berasal dari dua desa, yaitu satu bidang dari Desa Pakel dan dua bidang dari Desa Bendosari.

Dalam sambutannya sebelum prosesi ikrar wakaf, Kepala KUA Kecamatan Ngantru, Syamsu Dluha, M.Pd.I, menegaskan kesiapan pihaknya untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan pentingnya sinergi antara KUA dan masyarakat demi kemaslahatan umat.

Turut hadir Kepala Desa Pakel, Bapak Kasenur, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan dan administrasi perwakafan, khususnya untuk tempat-tempat ibadah umat Islam. Menurutnya, sertifikasi wakaf sangat penting agar tempat ibadah memiliki legalitas hukum yang jelas sehingga menjadi milik umat secara tetap. Dengan adanya sertifikat wakaf, umat Islam dapat merasa lebih nyaman dan tenang dalam beribadah.

Adapun penerima amanat wakif (nadzir) dalam tiga bidang wakaf ini adalah badan hukum Nahdlatul Ulama yang berkedudukan di Jakarta. Pengelola mandat di tingkat kecamatan dipercayakan kepada Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Ngantru. Ketua Tanfidziyah MWC NU Kecamatan Ngantru, KH. Mohammad Yasin Bisri, S.Sos, menyampaikan bahwa pelaksanaan wakaf merupakan wujud nyata terjaminnya amal jariyah wakif. Pahala dari tempat ibadah tersebut akan terus mengalir kepada wakif sepanjang masa.

Ia menambahkan, pelaksanaan wakaf akan menjamin beberapa hal:
1. Terjaminnya amal jariyah wakif.
2. Ketenangan umat dalam menggunakan fasilitas ibadah.
3. Terwujudnya kerukunan internal umat Islam, khususnya di lingkungan sekitar tempat ibadah.
4. Kemudahan pemerintah dalam pengayoman, karena tempat ibadah telah memiliki legalitas berupa sertifikat wakaf.

Harapan bersama, semoga semakin banyak tempat ibadah umat Islam yang segera mengurus sertifikasi wakaf sehingga keberadaan dan kemanfaatannya bagi umat semakin terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat Datang Di Website Kami, Butuh Bantuan Konsultasi Keagamaan Silahkan Hubungi Kami !
//
Admin 1
//
Admin 2
Hubungi Kami!