Besuki (Kemenag Tulungagung) – Semangat “Penyuluh Bergerak Berdampak” kembali tampak nyata di KUA Kecamatan Besuki. Pada Selasa (28/10/2025) yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, para penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Besuki turut berperan aktif dalam pelaksanaan ikrar wakaf untuk dua bidang tanah di Desa Besuki.
Kegiatan yang difasilitasi oleh KUA Kecamatan Besuki ini menggunakan sistem Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW), sebagai wujud implementasi transformasi digital layanan wakaf Kementerian Agama. Dua bidang tanah tersebut diwakafkan oleh Ibu Sumini dan Bapak Muyaji, yang dengan tulus menyerahkan sebagian hartanya untuk kemaslahatan umat.


Adapun pihak yang ditunjuk sebagai nadzir adalah Badan Hukum Persyarikatan Muhammadiyah, diwakili oleh Bapak Bambang Sutikno, selaku Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Besuki. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada penyuluh agama yang telah mendampingi proses wakaf dari awal hingga terbitnya akta melalui aplikasi E-AIW. “Peran penyuluh sangat penting, karena mereka hadir di tengah masyarakat untuk membimbing dan memastikan proses wakaf berjalan sesuai syariat dan peraturan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Besuki menyampaikan bahwa pelaksanaan ikrar wakaf melalui E-AIW tidak hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bentuk peningkatan mutu layanan publik berbasis digital. Ia menegaskan, keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari peran aktif penyuluh agama yang terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wakaf dan tata cara pelaksanaannya.
Para penyuluh agama yang hadir dalam kegiatan tersebut juga mengaku bangga dapat menjadi bagian dari gerakan wakaf modern. Mereka melihat bahwa sistem E-AIW memberikan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus menjamin keabsahan dan keamanan dokumen wakaf. “Kami akan terus bergerak, menyampaikan literasi wakaf kepada masyarakat agar semakin banyak yang berwakaf secara benar dan produktif,” ujar salah satu penyuluh.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Besuki menegaskan komitmennya untuk terus menguatkan kolaborasi antara penyuluh, wakif, dan lembaga nadzir. Semangat “Penyuluh Bergerak Berdampak” diharapkan menjadi energi baru dalam menggerakkan kesadaran wakaf di masyarakat — menjadikan wakaf bukan hanya amal ibadah, tetapi juga instrumen sosial yang berkelanjutan dan membawa keberkahan bagi umat.
%20(2).png)











