Example 728x250
ZAWA

Tadarus Wakaf Jilid II Digelar di Masjid Miftahul Huda Kedungsuko

181
×

Tadarus Wakaf Jilid II Digelar di Masjid Miftahul Huda Kedungsuko

Sebarkan artikel ini

Kedungsuko – Kegiatan Tadarus Wakaf Jilid II kembali digelar di Masjid Miftahul Huda, Kelurahan Kedungsuko, dengan menghadirkan Tri Prasetiyo Utomo, Penyuluh Agama Islam, sebagai pemateri utama. Program ini bertujuan meningkatkan literasi wakaf di tengah masyarakat. Sambutan positif dari Jamaah Yasin Tahlil Kelurahan Kedungsuko, dengan hadirnya penyuluh agama Islam atau Kantor Urusan Agama Kecamatan Tulungagung sebagai komitmen membumikan gerakan sadar wakaf.

Dalam penyampaiannya, Tri Prasetiyo Utomo menekankan pentingnya pemahaman wakaf sebagai ibadah jariyah yang manfaatnya berkelanjutan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya memahami konsep wakaf secara teoritis, tetapi turut berperan aktif dalam pengembangan wakaf produktif di lingkungan sekitar.“Wakaf bukan hanya soal menyerahkan harta, tetapi bagaimana harta tersebut memberi manfaat jangka panjang bagi kemaslahatan umat,” ujarnya di hadapan para jamaah.

Para anggota Jamaah Yasin Tahlil terlihat antusias mengikuti pemaparan Penyuluh Agama Islam. Mereka menyambut baik kegiatan yang dinilai mampu membuka wawasan dan memperkuat kesadaran berwakaf sesuai tuntunan syariah. Pemateri juga menyampaikan regulasi wakaf, yakni UU No. 41 Tahun 2004. Dalam regulasi diterangkan, bahwa wakif adalah wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.

Fungsi wakaf, yakni berfungsi mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Secara umum, penyuluh agama Islam menerangkan, wakif, nazhir, harta benda wakaf, ikrar wakaf, dan peruntukan harta benda wakaf.

Ketua jamaah menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan program ini. “Kami merasa beruntung karena mendapatkan tambahan ilmu yang sangat bermanfaat. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ungkap Basuki. Beliua juga berharap kegiatan ini akan terus berlanjut secara berkala setiap satu bulan sekali. Masyarakat merasa mendapat oase kesejukan dari Kementerian agama atas perhatian dan edukasi terkait wakaf.

Selama ini masyarakat memahami, bahwa wakaf hanya sebatas sarana ibadah. Tetapi dengan hadirnya penyuluh agama Islam dari KUA Kecamatan Tulungagung dapat menambah literasi jenis-jenis wakaf. Kegiatan Tadrus Wakaf Jilid II di Masjid Miftahul Huda diharapkan menjadi dorongan positif bagi masyarakat Kedungsuko untuk semakin memahami dan mengamalkan wakaf sebagai bagian dari kehidupan beragama yang produktif dan berkelanjutan.

Pengamalan wakaf akan terus berkembang selaras dengan dinamika sosial keagamaan di masyarakat. Masyarakat bersifat dinamis. Ini tentunya memerlukan sentuhan kreatif dari garda terdepat Kementerian agama yang experts di bidang keagamaan (wakaf). Jadi, tadarus wakaf akan terus mengedukasi masyarakat tentang literasi wakaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat Datang Di Website Kami, Butuh Bantuan Konsultasi Keagamaan Silahkan Hubungi Kami !
//
Admin 1
//
Admin 2
Hubungi Kami!