Example 728x250
WARTA

Penyuluh Agama Islam Tulungagung Wujudkan Hutan Pendidikan di Hutan Walikukun

29
×

Penyuluh Agama Islam Tulungagung Wujudkan Hutan Pendidikan di Hutan Walikukun

Sebarkan artikel ini

Tulungagung, 27 April 2026 — Penyuluh Agama Islam Kabupaten Tulungagung menginisiasi program Hutan Pendidikan di kawasan Hutan Walikukun Kecamatan Sumbergempol sebagai upaya konkret dalam mengintegrasikan nilai keagamaan dengan pelestarian lingkungan.

Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, H. Mohamad Afif Fauzi, S.Ag., M.Pd.I., dengan Ketua Tanfidziah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tulungagung, Dr. Bagus Ahmadi, M.Sy., M.Pd.I.dan jajarannya Wildan sebagai pengelola Hutan Walikukun. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung pada Senin (27/4/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Supriono, S.Sos., M.M., yang memberikan dukungan terhadap penguatan sinergi antara Kementerian Agama dan PCNU dalam bidang pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan.

Program Hutan Pendidikan ini dipelopori oleh Penyuluh Agama Islam Bidang Ekoteologi, yakni Moh. Khudlori, M.Pd.I., Dr. Tri Prasetiyo Utomo, M.Pd.I., Elysaningsih, S.Pd.I., Ropik, S.Pd.I., dan Muchammad Nur Kholis, S.Pd. Melalui program ini, para penyuluh berupaya menghadirkan ruang edukasi yang mengedepankan kesadaran ekologis berbasis nilai-nilai ajaran Islam.

Hutan Walikukun direncanakan menjadi pusat pembelajaran bagi masyarakat, khususnya dalam memahami pentingnya menjaga kelestarian alam sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan konservasi lingkungan.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan pula penyerahan buku antologi nasional karya Penyuluh Agama Islam kepada pengurus PCNU Tulungagung. Penyerahan tersebut menjadi simbol kontribusi intelektual sekaligus penguatan sinergi antara dakwah keagamaan dan gerakan pelestarian lingkungan.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan Hutan Pendidikan Walikukun dapat berkembang menjadi model pemberdayaan masyarakat berbasis ekoteologi yang berkelanjutan di Kabupaten Tulungagung.

Penulis; Dr. Tri Prasetiyo Utomo, M.Pd.I.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat Datang Di Website Kami, Butuh Bantuan Konsultasi Keagamaan Silahkan Hubungi Kami !
//
Admin 1
//
Admin 2
Hubungi Kami!