Ngantru, Jumat 30 Januari 2025 – Tim pengukur arah Kiblat KUA Ngantru kabupaten Tulungagung di bawah ketua TIM Bapak Syamsu Dluha, M.Pd.I, sekaligus kepala KUA Kecamatan Ngantru melaksanakan pelayanan atas permohonan Takmir musholla Amar Makruf yang beralamatkan Jl. Mayor Bismo Gg 15 RT 01 RW 5 Desa Bendosari kec. Ngantru kab. Tulungagung.

Pembangunan musholla ini diatas Tanah Wakaf dari Wakif Bapak. Darminto dan Ibu Suwarti diperuntukkan Nadzir badan hukum Nahdlotul Ulama, yang diikrarkan pada tanggal 6 Januari 2025 yang lalu. Setelah dilangsungkan ikrar pada tanggal tersebut, segera dibentuk Takmir oleh nadzir yang diwakili oleh ketua Tanfidziyah NU Kecamatan Ngantru Bapak Kyai Mohammad Yasin Bisri, S.Sos.I,
Saat diikrarkan wakaf kondisi tanah wakaf masih berdiri bangunan rumah tua dan sudah saatnya di renovasi.

Setelah terbentuk Takmir, bersama masyarakat sekitar menurunkan bangunan lama serta membersihkan puing puing bekas bangunan lama dan pada saat ini tanah wakaf sudah siap didirikan bangunan musholla, langkah awal yang ditempuh adalah dengan melaksanakan pengukuran arah kiblat, dalam hal ini Takmir meminta KUA Kecamatan Ngantru untuk melaksanakan pengukuran arah kiblat di tempat bakal bangunan Musholla Amar Makruf tersebut, desa Bendosari Ngantru Tulungagung.


Dengan langkah yang tepat diharapkan kedepannya tidak ada kendala dalam pemanfaatan tempat ibadah, sehingga masyarakat yang menggunakan lebih nyaman dan tenang beribadah di musholla amar makruf. Dengan demikian pengukuran arah kiblat ini merupakan hal yang urgent dilakukan lebih awal sebelum diwujudkan bangunan musholla.
%20(2).png)











