Example 728x250
ZAWA

GEOTAGGING WAKAF PENYULUH AGAMA ISLAM KUA TULUNGAGUNG

251
×

GEOTAGGING WAKAF PENYULUH AGAMA ISLAM KUA TULUNGAGUNG

Sebarkan artikel ini

Tulungagung, Jumat 28 November 2025 – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tulungagung melaksanakan kegiatan geotagging aset wakaf di lingkungan SMP Mutiara Umat, Kelurahan Kutoanyar. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendataan dan digitalisasi aset wakaf yang dicanangkan Kementerian Agama untuk memperkuat transparansi dan perlindungan aset wakaf. Ini tertuang dalam UU No. 4 Tahun 2011 tentang informasi Geospasial, yakni menjadi dasar hukum penggunaan data geolokasi; standar koordinat geospasial, akurasi data peta, dan sistem informasi berbasis lokasi. Dasar ini menjadi landasan bagi pemerintah (termasuk Kemenag/BWI) untuk memakai teknologi geotagging dalam pendataan aset wakaf.

Dua penyuluh agama Islam yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Tri Prasetiyo Utomo dan Moh. Khudlori. Mereka melakukan pendataan lokasi, pengambilan titik koordinat, pendokumentasian foto, serta verifikasi informasi fisik dan legalitas aset. Kedatangan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Tulungagung disambut hangat oleh pengelola Sekolah Menengah Pertama Mutiara Umat Kelurahan Kutoanyar.

Tri Prasetiyo Utomo menjelaskan bahwa geotagging semakin penting untuk memastikan aset wakaf di wilayah Tulungagung terdata secara akurat. “Dengan geotagging, kita bisa mengetahui secara pasti lokasi dan batas wakaf, sehingga meminimalkan potensi sengketa dan memudahkan verifikasi dan validasi data oleh Kementerian Agama maupun BWI,” ujarnya. Sementara itu, Moh. Khudlori menambahkan bahwa kegiatan ini juga mendukung pemutakhiran data dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK). “Data yang masuk nantinya akan membantu proses sertifikasi dan pemetaan wakaf secara nasional,” katanya.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini karena dapat memperkuat legalitas dan keberlanjutan pemanfaatan aset untuk pendidikan. Dengan adanya geotagging, diharapkan pengelolaan wakaf di Tulungagung, khususnya di Kelurahan Kutoanyar, dapat semakin tertata dan transparan. Pengelolaan wakaf yang professional berpotensi tumbuhkembangnya kesadaran wakaf di masyarakat.

Gambar 1. Pengisian Buku Tamu di Lembaga Pendidikan Mutiara Umat.

Kegiatan geotagging berjalan lancar dan menjadi langkah nyata kolaborasi antara KUA Kecamatan Tulungagung yang diwakili Penyuluh Agama Islam dengan lembaga pendidikan dalam mendukung program digitalisasi wakaf di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan yang transparan dan mencegah sengketa, mempercepat sertifikasi, dan mendukung program sadar wakaf.

Gambar 2. Geotagging SMP Mutiara Umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat Datang Di Website Kami, Butuh Bantuan Konsultasi Keagamaan Silahkan Hubungi Kami !
//
Admin 1
//
Admin 2
Hubungi Kami!