Karangrejo, 8 Agustus 2025 – Sebanyak 300 siswa/siswi kelas 7 MTsN 6 Karangrejo* mengikuti acara Deklarasi Anti-Bullying dengan tema “Madrasah Damai: Stop Bullying!” pada 8 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan mencegah tindakan perundungan di lingkungan madrasah sekaligus menciptakan iklim pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala MTsN 6 Karangrejo, yang menegaskan pentingnya menanamkan nilai-nilai toleransi, empati, dan saling menghargai sejak dini. “Bullying tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merusak karakter pelaku. Mari jadikan madrasah kita zona bebas kekerasan,” pesannya.

Hadir sebagai narasumber, tim Penyuluh Agama Islam Kecamatan Karangrejo yang terdiri Suyitno, M.A (Ketua PD IPARI Kabupaten Tulungagung), Muhammad Habibi, S.Pd., Soib Muklas, Lc., Ali Supriyadi, S.Pd., Maksum, S.Pd., Abu Qosim Husairi, S.Pd.
Mereka menyampaikan materi tentang dampak psikologis bullying dari perspektif agama dan sosial, serta cara membangun komunikasi positif antarsiswa.

Aksi Nyata: Ikrar Siswa dan Simulasi Kasus Para siswa secara serempak membacakan ikrar anti-bullying yang dipandu oleh Penyuluh Agama Islam, berkomitmen untuk:
- Menolak segala bentuk perundungan verbal, fisik, maupun cyber
- Menjadi pelapor (reporter) jika menyaksikan tindakan bullying
- Menjaga persaudaraan sesuai nilai Islam

Kepala Madrasah berencana menjadikan program ini sebagai kegiatan rutin dengan melibatkan orang tua dan komunitas sekitar. “Dukungan semua pihak kunci keberhasilan pencegahan bullying,” tambahnya.
Acara ditutup dengan doa bersama dan foto komitmen di depan spanduk deklarasi.//
%20(2).png)











