Tulungagung (15/7/2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tulungagung melalui Penyuluh Agama Islam dan Penghulu melaksanakan kegiatan verifikasi arah kiblat dengan memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat, Rabu (15/7/2026), di halaman Kantor KUA Kecamatan Tulungagung.
Fenomena Rashdul Qiblat yang terjadi tepat pukul 16.27 WIB merupakan peristiwa astronomis ketika matahari berada tepat di atas Ka’bah, sehingga bayangan benda yang berdiri tegak mengarah berlawanan dengan arah kiblat. Momen ini dimanfaatkan sebagai metode ilmiah yang memiliki tingkat akurasi tinggi untuk memastikan ketepatan arah kiblat.

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam dan Penghulu melakukan praktik pengukuran menggunakan tongkat yang dipasang tegak lurus pada bidang datar. Tepat pada waktu Rashdul Qiblat, arah bayangan diamati dan dijadikan acuan untuk memverifikasi arah kiblat pada musala maupun sarana ibadah lainnya.
Kepala KUA Kecamatan Tulungagung, Drs. Mukhroji, M.Pd.I menyampaikan bahwa pemanfaatan fenomena Rashdul Qiblat merupakan bagian dari upaya memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang penentuan arah kiblat yang akurat. Selain sebagai kegiatan verifikasi, momentum ini juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ilmu falak terapan.

“Fenomena Rashdul Qiblat merupakan anugerah alam yang dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran sekaligus memastikan arah kiblat sesuai dengan kaidah syariat dan perhitungan astronomi. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen ini sebagai kesempatan mengecek kembali arah kiblat di masjid, musala, maupun rumah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Tulungagung menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan keagamaan yang profesional, edukatif, dan berbasis ilmu pengetahuan. Sinergi antara Penyuluh Agama Islam dan Penghulu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ketepatan arah kiblat sebagai bagian dari kesempurnaan pelaksanaan ibadah salat.

%20(2).png)











