Penyuluh agama Islam Kecamatan Tulungagung mendampingi proses ganti nadzir di beberapa titik objek wakaf. Masjid Baitul Ali Kelurahan Botoran, Musala Baitusalam Kelurahan Botoran, Musala al-Hasanah I, dan Musala al-Hasanah II Kelurahan Sembung. Keempat bidang objek wakaf tersebut melakukan proses ganti nadzir melalui pendampingan penyuluh agama Islam. Penyuluh agam Islam Kecamatan Tulungagung Tri Prasetiyo Utomo, M.Pd.I. dan Moh. Khudlori, S.HI. M.Pd.I. melakukan proses pendampingan dengan memeriksa detail berkas administrasi yang harus dipenuhi. Pemenuhan administrasi ganti nadzir akan memberikan manfaat tidak timbul permasalahan di kemudian hari. Hal ini juga dikuatkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tulungagung Drs. Mukhroji, M.Pd., bahwa dalam proses pergantian nadzir harus melengkapi detail administrasi dan sumpah nadzir. Tujuannya, agar pergantian nadzir dapat memberikan kemaslahatan antara wakif, nadzir lama, dan nadzir baru.

Kegiatan pergantian nadzir dilaksanakan di kantor KUA Kecamatan Tulungagung pada hari rabu, 26 November 2025 jam 14.00 sampai selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Tulungagung, Nadzir baru dari Badan Hukum, Perangkat Desa, dan Penyuluh Agama Islam bidang wakaf. Pergantian nadzir dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan administrasi perwakafan serta peningkatan profesionalitas pengelolaan aset wakaf di wilayah Kecamatan Tulungagung. Proses serah terima dilakukan setelah melewati tahapan verifikasi dokumen, klarifikasi data tanah wakaf, dan persetujuan dari pihak-pihak terkait.

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Tulungagung Tri Prasetiyo Utomo dan Moh. Khudlori hadir untuk memberikan pendampingan, memastikan setiap tahapan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan tentang Perwakafan. Dalam sambutannya, Penyuluh Agama Islam menyampaikan bahwa pergantian nadzir harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan umat. Pendampingan ini penting untuk menjamin bahwa aset wakaf tetap dikelola dengan amanah dan sesuai fungsi sosialnya. Nadzir baru diharapkan dapat meneruskan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar salah satu Penyuluh Agama Islam saat acara berlangsung.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tulungagung menyampaikan apresiasi kepada nadzir sebelumnya atas dedikasi mereka dalam menjaga dan mengelola harta wakaf. Beliau juga meminta nadzir baru untuk segera menyusun program kerja dan melakukan pendataan ulang aset wakaf yang berada di bawah pengelolaannya. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima nadzir, diikuti dengan doa bersama untuk kelancaran pengelolaan wakaf di Kecamatan Tulungagung ke depan.
.png)











