Example 728x250
ZAWA

KUA Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung Kembali Menjadi Saksi dalam Menghidupkan Syiar Islam, yakni pelaksanaan Ikrar Wakaf

291
×

KUA Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung Kembali Menjadi Saksi dalam Menghidupkan Syiar Islam, yakni pelaksanaan Ikrar Wakaf

Sebarkan artikel ini

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Miftahul Huda, S.H.I., Kepala KUA Gondang sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Dengan penuh khidmat, prosesi ikrar wakaf dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakif: Adalah Ibu Siti Nasikah, warga Dusun Salam, Desa Notorejo, Kecamatan Gondang, yang dengan penuh keikhlasan mewakafkan sebidang tanah seluas 500 m². Tanah tersebut memiliki batas: Utara: Jalan Desa Selatan: Chotimatun Sya’dya Barat: Masjid Timur: Chotimatun Sya’dya

Peruntukan Wakaf: Tanah wakaf ini diserahkan untuk kemaslahatan umat, yang akan digunakan sebagai: Tempat ibadah Sarana pendidikan dan kesehatan Bantuan sosial bagi fakir miskin, yatim piatu, dan anak terlantar Beasiswa pendidikan Pengembangan ekonomi umat dan kesejahteraan umum sesuai syariat Islam

Nazhir: Wakaf ini dikelola oleh Nazhir perseorangan yang terdiri dari: Muclis Huda (Ketua) Shahrul Sodikin (Sekretaris) Rouyan Afandi (Bendahara) beserta dua orang anggota lainnya.

Saksi: Khoirur Roziqin Ahmad Murtado Dalam sambutannya, PPAIW menegaskan bahwa wakaf adalah salah satu amal jariyah yang pahalanya tidak akan terputus meski wakif telah meninggal dunia. Karena itu, ikrar wakaf ini menjadi teladan kebaikan dan bentuk nyata kontribusi umat Islam dalam membangun peradaban yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Semoga wakaf yang telah diikrarkan ini membawa keberkahan, mengalirkan pahala tanpa henti bagi wakif, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Notorejo khususnya, dan umat Islam pada umumnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat Datang Di Website Kami, Butuh Bantuan Konsultasi Keagamaan Silahkan Hubungi Kami !
//
Admin 1
//
Admin 2
Hubungi Kami!