Example 728x250
ZAWA

Demi Kemaslahatan Umat: 7 Aset Strategis Resmi Jadi Wakaf di Kecamatan Pagerwojo

328
×

Demi Kemaslahatan Umat: 7 Aset Strategis Resmi Jadi Wakaf di Kecamatan Pagerwojo

Sebarkan artikel ini

Hari ini Rabu tanggal 06 Agustus 2025,telah di laksanakan Ikrar wakaf di Gedung MWC NU Pagerwojo yang terletak bersebelahan dengan masjid besar Sunan Kalijaga juga Kantor Urusan Agama kecamatan Pagerwojo

Ikrar wakaf Hari ini 7 bidang, Desa Penjor 1bidang, Desa Mulyosari 2 Bidang, Desa Sidomulyo 4 Bidang


Pelaksanaan Ikrar Wakaf: Meneguhkan Niat dalam Ibadah Sosial

Pengertian Ikrar Wakaf
Wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah sosial dalam Islam yang memiliki nilai jangka panjang. Ikrar wakaf adalah pernyataan resmi dari seorang wakif (pemberi wakaf) kepada nazhir (pengelola wakaf).

Tahapan Pelaksanaan Ikrar Wakaf
Pelaksanaan ikrar wakaf dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum syariah dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Beberapa tahapan yang biasa dilalui dalam pelaksanaan ikrar wakaf meliputi:

  1. Persiapan dan Niat Wakif
    Wakif mempersiapkan harta benda yang akan diwakafkan, seperti tanah, bangunan, atau harta bergerak lainnya. Niat yang ikhlas dan tujuan yang jelas menjadi landasan utama.
  2. Pencatatan dan Pemeriksaan oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW)
    Sebelum ikrar dilakukan, PPAIW akan memverifikasi status hukum dari harta wakaf. Harta tersebut harus sah secara hukum dan bebas dari sengketa.
  3. Pelaksanaan Ikrar Wakaf
    Ikrar dilaksanakan di hadapan PPAIW, biasanya di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Wakif menyatakan niat wakaf secara lisan dan tertulis kepada nazhir. Ikrar ini kemudian dituangkan dalam Akta Ikrar Wakaf (AIW).
  4. Pendaftaran dan Sertifikasi Wakaf
    Setelah AIW diterbitkan, proses dilanjutkan dengan pendaftaran ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf (jika objek wakaf berupa tanah).
  5. Pemanfaatan dan Pengelolaan oleh Nazhir
    Nazhir bertanggung jawab mengelola, mengembangkan, dan melaporkan pemanfaatan harta wakaf sesuai peruntukannya, seperti untuk masjid, pesantren, sekolah, atau fasilitas sosial lainnya.

Makna Spiritual dan Sosial
Pelaksanaan ikrar wakaf bukan hanya formalitas administratif, tetapi juga merupakan momen sakral yang menunjukkan kesungguhan wakif dalam menyerahkan sebagian hartanya untuk kemaslahatan umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat Datang Di Website Kami, Butuh Bantuan Konsultasi Keagamaan Silahkan Hubungi Kami !
//
Admin 1
//
Admin 2
Hubungi Kami!