Example 728x250
ZAWA

KUA Sendang Tambah Deretan Legalisasi Wakaf Lewat Ikrar 2 Bidang Tanah

414
×

KUA Sendang Tambah Deretan Legalisasi Wakaf Lewat Ikrar 2 Bidang Tanah

Sebarkan artikel ini


Sendang, Tulungagung – Komitmen dalam mendukung pengembangan sarana ibadah terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sendang. hari ini, Kamis 31 Juli 2025 KUA Sendang kembali menambah deretan legalisasi wakaf dengan menggelar ikrar wakaf dua bidang tanah yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan masjid dan kemaslahatan umat.


Ikrar pertama dilakukan oleh Bapak Sugeng, warga Desa Krosok, yang mewakafkan sebidang tanah seluas 247 meter persegi. Ikrar kedua berasal dari Bapak Muhamad Pujiono, warga Desa Nyawangan, dengan tanah wakaf seluas 112 meter persegi.


Kedua bidang tanah ini akan dimanfaatkan sebagai lahan bangunan masjid untuk kemaslahatan umat , dan telah sah diwakafkan melalui proses ikrar yang difasilitasi oleh KUA Sendang. Nadzir dari kedua wakaf tersebut adalah organisasi Nahdlatul Ulama (NU), yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar secara resmi sebagai lembaga pengelola wakaf.


Prosesi ikrar wakaf berlangsung tertib dan khidmat, dihadiri oleh saksi-saksi resmi dan para pihak terkait. Kepala KUA Sendang menyampaikan bahwa proses legalisasi wakaf ini merupakan bagian dari layanan profesional KUA Sendang untuk memastikan aset wakaf memiliki kekuatan hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.


Ini adalah bentuk nyata dari sinergi antara masyarakat, KUA Sendang , dan organisasi keagamaan dalam menjaga dan mengembangkan aset wakaf demi kemaslahatan umat. Sesungguhnya , jika kita mewakafkan Sebagian milik kita maka itulah sebenar-benarnya milik kita,” ujar Kepala KUA Sendang ( Bapak MOCHAMAD BADRUL MUNIR, S.Ag)


Dengan bertambahnya dua bidang tanah wakaf ini, KUA Sendang mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah legalisasi wakaf di wilayahnya. Ini menjadi bukti tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf sebagai investasi akhirat yang bermanfaat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat Datang Di Website Kami, Butuh Bantuan Konsultasi Keagamaan Silahkan Hubungi Kami !
//
Admin 1
//
Admin 2
Hubungi Kami!