Example 728x250
ZAWA

Ibu Sarobah Wakafkan Tanah untuk Mushola Hidayatul Mubtadiin ke Badan Hukum NU di Ngantru Tulungagung

467
×

Ibu Sarobah Wakafkan Tanah untuk Mushola Hidayatul Mubtadiin ke Badan Hukum NU di Ngantru Tulungagung

Sebarkan artikel ini

Ngantru, 29 Juli 2025 — Sebuah acara penyerahan wakaf tanah berlangsung khidmat di Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (29/7/2025) pukul 14.20 WIB. Ibu Sarobah secara resmi mewakafkan sebidang tanah untuk pembangunan Mushola Hidayatul Mubtadiin kepada Badan Hukum Nahdlatul Ulama (NU).

Acara dibuka oleh pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU), dilanjutkan dengan sambutan dari Rois Syuriah KH. Mastur Yusuf. Dalam pidatonya, beliau menekankan pentingnya melindungi aset-aset NU:
“Aset-aset Nahdlatul Ulama harus diamankan dan dilindungi agar tetap bermanfaat bagi umat.”

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Ngantru, H. Sonlaili, M.Ag, turut memberikan sambutan. Beliau menyampaikan bahwa wakaf adalah amal jariyah yang pahalanya terus mengalir:
“Dengan ikrar wakaf ini, insya Allah tidak mengurangi harta benda, malah akan bertambah berkahnya. Mushola ini akan menjadi tempat ketenangan dalam beribadah dan mempersatukan umat.”
Beliau juga menegaskan bahwa administrasi kepemilikan tanah tetap aman di bawah Badan Hukum NU.

Setelah penandatanganan ikrar wakaf, acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh ulama setempat (Rois Syuriah) . Doa tersebut memohon keberkahan bagi tanah wakaf dan semua pihak yang terlibat. Acara ditutup dengan foto bersama sebagai dokumentasi sejarah.

“Semoga mushola ini menjadi wasilah kebaikan bagi generasi mendatang,” harap Ibu Sarobah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat Datang Di Website Kami, Butuh Bantuan Konsultasi Keagamaan Silahkan Hubungi Kami !
//
Admin 1
//
Admin 2
Hubungi Kami!