Example 728x250
MODERASI

Catatan Bincang Moderasi : Moderasi Beragama itu Warisan para Leluhur Bangsa

414
×

Catatan Bincang Moderasi : Moderasi Beragama itu Warisan para Leluhur Bangsa

Sebarkan artikel ini

Ngunut – Selasa, tanggal 12 Agustus 2025 dilaksanakan kegiatan yang bertajuk Event Implementasi Lokasi Kampung Moderasi Beragama (KMB) oleh Seksi Bimais Kanto Kemenag Tulungagung. Kegiatan dilaksanakan di Aula Sabha Abdi Praja Kantor Kecamatan Ngunut, mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.30 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Tulungagung H. Mohamad Afif Fauzi, S.Ag., M.Pd., Camat Ngunut Drs. H. Sutrisno, M.M., dan Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tulungagung, Dr. Eko Siswanto, M.Pd. serta Kepala KUA Kecamatan Ngunut H. Hasan Pribadi. Sementara hampir semua perwakilan agama-agama yang ada di Kampung Moderasi Beragama Ngunut, kecuali perwakilan agama Katholik yang memang izin sehubungan dengan adanya kegiatan yang bersamaan.

Selain itu, acara juga dihadiri oleh Kepala Desa se Kecamatan Ngunut atau yang mewakili, Penyuluh Agama Islam MPR 3 Moderasi Beragama dari lima kecamatan yaitu Ngunut, Rejotangan, Pucanglaban, Sumbergempol, dan Kalidawir, serta tim teknis dari Bimais Kemenag Tulungagung.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan panitia. Ketua Panitia Mohamad Ansori, M.Pd.I, dalam sambutannya menjelaskan bahwa acara “bincang moderasi” seperti ini telah 4 kali dilaksanakan di KMB Ngunut. Penetapan KMB Ngunut sendiri dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2023, dilaunching secara bersama-sama di KMB Besuki di Desa Tumpuk.

Selanjutnya, ketua panitia yang juga Penyuluh Agama Islam di KUA Kecamatan Rejotangan itu juga menjelaskan bahwa KMB di Ngunut merupakan suatu kondisi yang tidak perlu dibuat. Penetapan KMB Ngunut hanya perlu melabeli, memformalkan saja. Kehidupan yang rukun antar umat beragama di Ngunut sudah berlangsung sejak puluhan tahun dan selama ini tidak pernah ada konflik berbasis agama.

Sementara Kakankemenag Tulungagung H. Mohamad Afif Fauzi, S.Ag, M.Pd. menjelaskan bahwa moderasi beragama itu mengamalkan Pancasila, yang merupakan nilai-nilai luhur yang menjadi dasar negara dan falsafah bangsa Indonesia. Para leluhur dan pendiri bangsa sudah meninggalkan suri tauladan yang baik, sehingga kita tinggal melanjutkan saja.

“Sejak dulu, kehidupan moderasi beragama itu sudah ada. Contohnya, pendirian candi Plaosan saja, itu adalah candi budah, yang mana desain dan yang membantu membuatnya adalah umat Hindu. Hal ini menunjukkan betapa moderasi beragama itu, memang sudah ada sejak dulu,” papar Kakankemenag Tulungagung itu.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh Camat Ngunut H. Sutrisno, M.M. yang memaparkan tentang situasi kehidupan beragama di Kecamatan Ngunut. Pria yang sangat menyukai pantun itu, juga menjelaskan bahwa kehidupan yang rukun antar umat beragama di Kecamatan Ngunut tidak hanya didapati di Desa Ngunut, tetapi juga di desa lain seperti di Desa Selorejo, dimana disana terdapat Wihara dan jumlah Budha yang cukup banyak.

Pemateri terakhir adalah Sekretaris FKUB Kabupaten Tulungagung Dr. Eko Siswanto, M.Pd., yang menjelaksan penangangan konflik antar umat beragama. Pria yang pekerjaan sehari-harinya adalah dosen UIN Satu Tulungagung menjelaskan pentingnya keterlibatan tiga pihak yaitu tokoh agama/masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah setempat dalam setiap penanganan konflik antar beragama. “Jika tiga komponen ini satu kata dan satu tujuan, insya Allah tidak ada konflik antara umat beragama”.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh para peserta, baik dari tokoh agama maupun kepala desa yang hadir. (ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat Datang Di Website Kami, Butuh Bantuan Konsultasi Keagamaan Silahkan Hubungi Kami !
//
Admin 1
//
Admin 2
Hubungi Kami!