Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungwaru, M. Waliudin Firmansyah, membimbing prosesi Ikrar masuk Islam warga desa Tapan Kasandra Erica Nathalia fadilla yang diselenggarakan di ruang nikah KUA Kecamatan kedungwaru pada hari kamis, 4 September 2025.
Acara sakral ini turut dihadiri oleh Ketua Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Tulungagung, para penyuluh agama Islam Kedungwaru Kecamatan, serta perangkat Desa Tapan. Prosesi ikrar syahadat berlangsung khidmat, menandai masuknya seseorang secara resmi ke dalam agama Islam.

Setelah pengucapan dua kalimat syahadat, M. Waliudin Firmansyah, memberikan bimbingan dan sambutan. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa menjadi seorang Muslim adalah awal dari perjalanan spiritual yang penuh makna, dan membutuhkan kesungguhan dalam belajar serta mengamalkan ajaran Islam.
“Syahadat adalah pintu masuk ke dalam Islam, tetapi setelah itu ada tanggung jawab sebagai seorang Muslim, yaitu untuk terus belajar, memperbaiki akhlak, dan memperkuat hubungan dengan Allah dan sesama. Kami dari KUA siap mendampingi dalam proses bimbingan keagamaan ke depannya,” M. Waliudin Firmansyah.
Ketua IPARI dalam bimbingannya menambahkan pentingnya memahami dasar-dasar Islam seperti rukun iman, rukun Islam, tata cara ibadah, serta adab dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengajak mualaf agar tidak ragu untuk bertanya dan berdiskusi dengan para penyuluh agama atau tokoh masyarakat yang terpercaya.
“Jangan takut merasa asing atau khawatir salah. Islam adalah agama yang ramah dan memudahkan. Belajar Islam adalah proses seumur hidup, dan setiap langkah kecil menuju kebaikan akan mendapatkan pahala besar dari Allah SWT,” tutur Ketua IPARI dalam nasihatnya.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama dan penyerahan Sertifikat Masuk Islam kepada mualaf sebagai bukti telah menjadi Muslim. Suasana haru dan penuh semangat terasa dalam ruangan, mencerminkan semangat persaudaraan dan kepedulian umat Islam terhadap sesama.