Izin melaporkan kegiatan percepatan sertifikasi halal di MIN 5 Tulungagung yang dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Juli 2025.
Kegiatan diawali dengan penjelasan secara umum tentang pentingnya sertifikasi halal bagi para pedagang oleh Penyuluh Agama Islam KUA Rejotangan Mohamad Ansori, dilanjutkan dengan penjelasan secara teknis oleh Tim Satgas Halal dari Kabupaten Tulungagung yang juga Penyuluh Agama Bidang Produk Halal di KUA Kecamatan Kauman, Hanes Pangestu.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :
1. Hanes Pangestu, Penyuluh Agama Bidang Produk Halal sekaligus Pendamping/Tim Sertifikasi Kemenag Tulungagung
2. Udin Sudarsono, S.Sy. Penyuluh Agama Bidang Produk Halal KUA Kecamatan Gondang dan Tim Halal Kabupaten Tulungagung
3. Para Penyuluh Agama Kecamatan Rejotangan yaitu Mohamad Ansori, Zaenal Fanani, dan Rofik Bukhori.
Pendampingan produk halal dilaksanakan kepada 7 orang pelaku usaha, yang sebagiannya sudah memiliki NIB dan 2 orang diantaranya adalah pemohon baru yang belum memiliki NIB.
Setelah dilakukan pengecekan satu persatu didapati persoalan yang hampir sama yaitu bahwa NIB dibuat dengan KBLI yang salah. Solusi yang diberikan adalah dengan memberikan anjuran untuk menambah KBLI produk sehingga proses sertifikasi halal dapat dilanjutkan.
Tim sepakat untuk membantu proses sampai selesai sehingga pada hari itu juga dilakukan audit pada masing-masing pelaku usaha.
Ustadz Badruzzaman sebagai penanggung jawab dan koordinator kantin MIN 5 Tulungagung mengucapkan terimakasih dan berharap agar proses sertifikasi halal dapat dilanjutkan dan secepatnya diperoleh sertifikat halal untuk masing-masing pelaku usaha.
Semoga bermanfaat…